TIMESINDONESIA, CIREBON – Koalisi KAWALI Indonesia Lestari DPD Cirebon Raya, menemui anggota DPRD Jawa Barat, Sri Budiharjo Hermawan (SBH) untuk membahas kelestarian lingkungan di daerah Cirebon dan sekitarnya.

Ketua KAWALI Cirebon Raya Wahyudi mengatakan, kunjungan ke anggota DPRD Jawa Barat untuk bersilahturahmi serta membahas kerusakan lingkungan yang seiring waktu mulai terlihat dampaknya.

“Selain silahturahmi, kami juga membahas kerusakan lingkungan yang terjadi di Cirebon, mulai dari aliran sungai, pesisir laut dan limbah industri,” ucapnya Selasa (24/1/2023)

Yudi menambahkan, limbah industri mulai mencemari aliran sungai yang mengakibatkan air menjadi berwarna hitam. Sementara, di pesisir pantai banyak timbunan sampah, yang menyumbat aliran air di muara. Sehingga menyebabkan banjir.

“Kita lihat sendiri, limbah industri mulai mencemari sungai air menjadi hitam. Pesisir pantai banyak tumpukan sampah. Ini yang harus di sikapi agar tidak merusak lingkungan,” ungkapnya.

Pertemuan dengan anggota DPRD Jabar, lanjut Yudi, untuk membahas beberapa kebijakan pemerintah dalam menanggulangi kerusakan lingkungan. Selain itu, anggota Dewan juga dapat membawa isu lingkungan yang dapat di bahan di legislatif maupun eksekutif.

“Dewan harus mengetahui yang terjadi di lapangan, tumpukan sampah mencemari pesisir pantai, belum lagi adanya aktivitas batu bara, pencemaran sungai, dan masih banyak lagi. Kami berharap dengan kebijakannya dewan mampu membantu ikut berperan aktif melestarikan lingkungan,” paparnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jawa Barat Sri Budiharjo Hermawan menjelaskan, kerusakan lingkungan di Cirebon mulai mengkhawatirkan. Bila tidak segera ditindak lanjuti, maka akan semakin meluas kerusakannya.

“Ini harus ada pembahasan khusus terkait kelestarian lingkungan. Terlebih Cirebon di kenal sebagai tempat wisata, banyak pendatang dari luar daerah menghabiskan waktu liburnya di Cirebon. Jangan sampai, kerusakan lingkungan ini dapat menyebabkan berkurangnya wisatawan yang datang ke Cirebon,” ujarnya.

Menurut Sri Budiharjo, mulai dari tataran masyarakat di RT dan RW harus terus dilakukan sosialisasi untuk menjaga lingkungan sekitar. Masyarakat yang tinggal dekat dengan bantaran sungai, ditegaskan jangan buang sampah ke aliran sungai. Begitupun, masyarakat di pesisir pantai harus menjaga kelestarian habitat yang ada di laut.

“Kita mulai dari tingkatan RT dan RW jangan buang sampah sembarangan agar tidak terjadi penumpukan sampah baik di pesisir pantai maupun aliran sungai. Seperti KAWALI dapat terus melakukan sosialisasi ke masyarakat,” ungkapnya.

Begitu juga dengan pengusaha kata Sri Budiharjo agar taat peraturan dan kebijakan pemerintah agar membuang sampahnya tidak sembarangan. Maupun menjaga polusi udara, air agar tidak tercemar.

“Ini ada kebijakan atau peraturan yang ketat dari pemerintah terkait kelestarian lingkungan hidup. Maka perusahan atau pengusaha kecil dan menengah tidak boleh nakal membuang sampah sembarang. Jaga air dan udara dari polusi yang di hasilkan oleh perusahan. Tentunya, ada hukum yang berlaku bila terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply