Pemalang, Setelah sebelumnya di kabarkan di beberapa media online terkait Staff KSP yang tidak di temui Bupati Pemalang sebab tengah mengikuti kegiatan di KODIM 0711, Ketua DPD KAWALI Pemalang menyayangkan beberapa hal. 29/8/2021

“Seharusnya jajaran Pemerintah daerah harus sigap ketika kedatangan tamu dari pusat, apalagi ini soal issue reforma agraria yang selama ini getol di canangkan oleh Presiden RI, kami menyayangkan, seharusnya Sekda membentuk tim gabungan dari OPD terkait untuk membantu kinerja Staff KSP dalam menyelesaikan persoalan Eks HGU” tersebut. Ujar Hamu selaku Ketua DPD Kawali Pemalang

Hamu juga menyayangkan keteledoran bupati Pemalang dengan tidak mempersiapkan segala piranti yang diperlukan untuk menunjang kinerja Staff KSP tersebut, menurutnya Ketidak sigapan Sekda kemudian keteledoran Bupati dan ke tidak fahaman tupoksi kerja dari OPD yang sering membuat publik gagal faham.

“Jangan salahkan kalau diluar beredar isuue yang aneh-aneh kalau role model kerja pemerintahannya masih sama seperti yang lama, pemda harus segera melakukan reformasi birokrasi agar satu kesatuan tubuh pemerintah kabupaten pemalang dapat terkoordinasi dan berfungsi dengan baik” imbuh hamu.

Sampai saat ini DPD Kawali Pemalang juga masih mengawal soal Dampak Sosial, Dampak Ekologi dan Komitment Galian C terhadap pembangunan di kabupaten pemalang.

“Satu persatu mari kita urai persoalan-persoalan yang seperti benang kusut ini, soal lingkungan termasuk persoalan Eks. HGU ini masih satu lingkup kajian kami dari NGO Kawali, ” Pungkas Hamu.

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan melakukan kajian. soal ISUE reforma agraria di pemalang, Hamu juga menyampaikan ia akan melakukan audiensi dengan dinas terkait dan DPRD terkait persoalan tersebut. iapun tidak segan-segan untuk mengadakan aksi menyikapi soal lingkungan ini, menurutnya jangan sampai pendistribusian Ex HGU ini di salah gunakan oleh mafia tanah, bahwa di Pasal 14 ayat (1) PP No. 40 Tahun 1996, Hak Guna Usaha (HGU) diberikan untuk pertanian, perkebunan, perikanan.

Leave a Reply