Kota Bekasi – Ketua Umum Koalisi Kawali Indonesia Lestari, Puput TD Putra mengkritik Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait penggunaan baktor disebabkan keterbatasan lahan dan akses.

“Ini kan lucu, bicara alasan lahan atau akses tidak bisa dijadikan pembenaran. Gakum Kementerian (Lingkungan Hidup) juga aparat kepolisian harus turun karena ada (dugaan) pelanggaran pidana lingkungan,” kata Puput kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Dikutip dari potretkita.com, sebelumnya Kepala DLH, Yudianto menyebut pengangkutan menggunakan baktor dilakukan karena keterbatasan akses di area parkir Rumah Sakit Citra Harapan, yang tidak memungkinkan penggunaan armada lebih besar.

Yudianto menyampaikan limbah yang bernilai ekonomis akan dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang ke TPA.

“Langkah ini juga sejalan dengan upaya kami mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA,” kata Yudianto, Senin (13/1/2025).

Hal tersebut lantas dibantah keras oleh Puput, sebab menurutnya limbah rumah sakit memiliki tempat pembuangan khusus.

“Jelas ini menyalahi aturan, artinya sudah tahu ini limbah rumah sakit yang jelas-jelas limbah yang berasal dari berbagai macam penyakit,” jelas Puput.

Ia menyebut bahwa alat medis bekas yang sudah terpakai itu mengandung virus dan bakteri yang sebelumnya telah digunakan oleh orang yang sakit.

Baca Juga : Kadis LH Kota Bekasi Pastikan Limbah yang Viral di Media Sosial adalah Limbah Domestik

“Tisu saja yang sudah dipakai oleh orang sakit itu menjadi limbah yang berbahaya, karena akan menyebarkan virus. Artinya ini harus dikelola dengan baik, sesuai prosedur dan undang-undang,” papar Puput.

Menurutnya, alasan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman dan tanggung jawab dalam menangani limbah berbahaya.

Disamping itu, Puput mengkhawatirkan kemungkinan adanya dugaan praktik ilegal pengolahan limbah medis yang melibatkan berbagai fasilitas kesehatan dan dinas terkait.

“Artinya ada (dugaan) permainan yang mengindikasikan pada bisnis pengolahan ilegal,” ungkapnya.

Terakhir, Ia menyoroti peran Pekerja Harian Lepas (PHL) yang melakukan pemilahan limbah tanpa standar keselamatan.

“Pemilahan limbah medis itu tidak boleh begitu saja dipilah, apalagi dengan tangan kosong atau di tempat terbuka,” katanya.

Oleh karenanya, Puput meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran ini.

“ini harus ditindak tegas, pemerintah harus tegas! Pusat maupun daerah yang terkait. Tegas dalam menekan hukum lingkungan. Tidak ada toleransi, karena kalau dibiarkan itu akan menjadi masalah baru,” pungkasnya.

Leave a Reply