Budayabangsabangsa.com, Bekasi – Ketua Koalisi Indonesia Lestari (KAWALI) Jawa Barat, Edvin Gunawan mengingatkan darurat dan ancaman sampah jika tidak dikelola dengan baik dan serius.
“Saat ini berdasarkan data yang kita ketahui, Jumlah timbunan sampah nasional pada 2020 mencapai 67,8 juta ton. Jika kita tidak melakukan kebijakan dan upaya-upaya yang luar biasa (extra ordinary effort) maka diperkirakan sampah akan menjadi ancaman serius untuk indonesia. Penyelesaian nya harus holistic dan dari hulu sampai dengan hilir,” tuturnya.
KAWALI kata Edvin akan mendorong kebijakan pemerintah untuk melakukan percepatan penanganan sampah dengan menjadikan Industri sampah yang berbasis Ramah Lingkungan dengan Tehnologi Biomassa to Energy (EBT).
Edvin menambahkan, di Jakarta misalnya, timbunan sampah mencapai 7.702 ton per hari di Tempat Penampungan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi.
“Volume ini bakal terus bertambah seiring dengan pertumbuhan demografi dan kegiatan ekonomi di Jakarta,” Jelas Edvin.
Edvin pun mengatakan, “TPA itu sendiri menyumbang permasalahan, apalagi pengelolaannya yang buruk, dampak negatif tersebut adalah dihasilkan timbunan gas dan lindi (air sampah-red) yang sangat berpotensi merusak lingkungan,” kata Edvin.
Risiko lingkungan ini, lanjut Edvin muncul jika Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL-red) tidak mampu mengolah lindi sehingga melebihi standard baku mutu serta lapisan dasar TPA yang tidak memenuhi syarat dapat menyebabkan lindi merembes ke dalam tanah.
Dampak lainnya, resiko terhadap kesehatan yang sangat tinggi, pencemaran udara, pencemaran air tanah, berkurangnya estetika lingkungan dan pencemaran air permukaan yang disebabkan adanya timbulan gas, aliran lindi, rembesan lindi pada tanah serta bau bahkan juga yang mengalir ke sungai.
Sementara itu, diketahui produksi sampah di Jawa Barat mencapai 27.000 ton per hari. Belum optimalnya pengurangan dan pengolahan sampah, kata Edvin berpotensi meningkatkan produksi sampah seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Ironisnya, salah satu provinsi yang menyumbang sampah terbanyak adalah DKI Jakarta,TPA DKI Jakarta letaknya berada di Provinsi Jawa Barat. Tidak jauh dari sana, ada TPA Sumur Batu untuk Kota bekasi serta TPA Burangkeng untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.
Untuk TPA (TPST) Bantar Gebang yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah beroperasi sejak tahun 1989, dengan luas lahan 113,15 hektare yang terdiri dari landfill 81,40 hektare dan sarpras 23,30 hektare.
“TPA Sumur Batu terdiri atas 6 zona, 4 di antaranya sudah penuh. sementara 2 zona tersisa dapat menampung sampah, tetapi akan penuh dalam waktu beberapa bulan saja dikarenakan dalam sehari 700 hingga 900 ton sampah dibuang,” tambah Edvin.
Sementara, tiap zona di TPA Sumur Batu seluas 3,5 hektare,dengan luas keseluruhan TPA mencapai 21 hektare. Hanya Zona 5 dan Zona 6 yang masih dapat menampung sampah.
Sekitar 1 km dari Sumur Batu, berdiri TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, seluas 11,6 ha.
TPA / TPST disinyalir telah kemasukan Limbah-Limbah Berbahaya (B3), yang saat ini marak ditemukan limbah medis dimasa pandemik Covid 19 seperti masker, jarum suntik, serta lain nya. Hal itu juga butuh penertiban dan solusi yang kongkrit dari hulu sampai dengan hilir (Holistic).
“Untuk itu kami KAWALI Jawa Barat mendorong Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah untuk saling bahu-membahu memberikan solusi yang kongkrit dan melakukan percepatan penanganan pengelolaan sampah nya, dari hulu sampai dengan Hilir dimulai dari gerakan masyarakat kepedulian di pemilahan sampai dengan dibutuhkannya teknologi yang cepat untuk pengelolaan sampah agar segera terselesaikan dan tidak menjadi ancaman serta keresahan kita semua,” jelas Edvin.
Pemerintah, lanjut Edvin harus segera ambil kebijakan dan langkah kongkrit untuk percepatan solusi Persampahan.
“Kami mendukung teknologi yang ramah Lingkungan (EBT), TPA sudah seharusnya menjadi Industri perrsampahan dengan tata kelola yang baik serta di dukung oleh teknologi yang berbasis ramah lingkungan agar tercipta dan berlangsungnya energi yang Berkelajutan (Waste to Energy),” paparnya.
Pengelolaan sampah Teknologi Biomassa menjadi energi dengan metode gasifikasi plasma merupakan jawaban dari percepatan penanggulangan sampah. Memang Pada akhirnya semua harus mengambil peran untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini, dari hulu sampai denga hilir dengan holistic,” pungkas Edvin. (hat)