
TANGERANG SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah Koalisi Kawali Indonesia Lestari (DPD KAWALI) Kota Tangerang Selatan menyoroti kondisi darurat pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Selatan yang hingga kini belum menemukan solusi berkelanjutan. Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan sudah menyentuh ranah pelanggaran hak warga negara dan kerugian keuangan negara.
Ketua DPD KAWALI Tangerang Selatan, Zakarsih Tanjung, memaparkan bahwa meskipun regulasi nasional sudah jelas, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih gagap dalam menangani limbah domestik. Sepanjang akhir tahun 2025, tumpukan sampah terlihat menghiasi ruang-ruang publik. Kondisi ini diperparah dengan penetapan Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah periode 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Dengan volume sampah mencapai 1.200 ton per hari dan penutupan TPA Cipeucang, Tangsel kini berada di titik krusial.
Zakarsih menegaskan bahwa Pemkot Tangsel belum mampu mengelola sampah secara efektif. Jika tidak segera ditangani dengan cara yang benar, kota ini berisiko tenggelam dalam tumpukan sampahnya sendiri.
KAWALI juga menyoroti rencana pengiriman sampah sebesar 200 ton per hari ke TPA milik PT Aspek Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan biaya tipping fee mencapai Rp90 juta per hari. KAWALI memberikan catatan kritis bahwa PT Aspek Kumbong pernah disidak dan dievaluasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengolahan sampahnya. Pemkot didesak untuk lebih berhati-hati agar kebijakan ini tidak menjadi masalah hukum baru di kemudian hari.
Selain masalah lingkungan, KAWALI menyoroti aspek kerugian negara. Saat ini, perkara dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp21,6 miliar telah ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum. KAWALI menegaskan bahwa carut-marut ini memiliki implikasi hukum luas, mulai dari potensi pelanggaran UU Lingkungan Hidup hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga negara.
DPD KAWALI Tangerang Selatan mendesak Pemerintah Kota untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, menjaga transparansi anggaran tipping fee, serta merealisasikan teknologi pengolahan sampah yang berkelanjutan. KAWALI meminta agar masyarakat tidak dijadikan korban akibat kebijakan yang tidak tepat sasaran maupun praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
