JEPARA (SUARABARU.ID) –  Dalam kunjungan  ke Karimujawa belum lama ini Pj. Bupati Jepara,  Forkopinda dan OPD  Kab Jepara di dampingi Kawali Jepara telah  melakukan inspeksi  ke Pantai Cemara yang terdampak dari kegiatan usaha tambak udang .

Dalam tinjauannya Sabtu, 15/10/2022 Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD., S.H., M.M disambut oleh beberapa tokoh masyarakat yang peduli kelestarian alam Karimunjawa, salah satunya adalah Bambang Zakaria yang akrab disapa Jack.

Pada pertemuan tersebut Jack menegaskan, masyarakat Karimunjawa tetap hidup sejahtera tanpa adanya tambak udang. “Masyarakat bisa hidup dari sektor wisata, nelayan dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada dengan memperhatikan etika lingkungan,” ujarnya

Pembukaan tambak aru di Karimunjawa terus berlangsung yang diduga mengancam lingkungan perairan. ( Foto: Tri)

”Tanpa tambak, masyarakat sudah bisa hidup sejahtera. Dari dulu kami bisa sejahtera, atau dengan adanya tambak masyarakat Karimun tidak tiba-tiba menjadi kaya raya” jelas Jack. Namun, dengan adanya tambak udang itu, kesejahteraan masyarakat Karimunjawa terancam. Limbah yang dibuang serampangan di laut membuat ekosistem rusak.

Saat sudah rusak, kata Bang Jack, sektor wisata sudah pasti sangat terdampak. Begitu juga dengan para nelayan dan petani rumput laut. Keberadaan tambak udang sangatlah merugikan masyarakat setempat.

“Diduga limbah hasil budidaya tambak udang yang tidak diolah secara intensif, diperkirakan dapat membuat limbah tidak sesuai dengan baku mutu air atau standar air yang berada di laut yang akan berdampak pada kehidupan biota-biota laut di perairan Karimunjawa yang merupakan kawasan konservasi Balai Taman Nasional,” terang Jack

Setelah melakukan peninjauan Pj. Bupati Jepara memberikan tanggapannya, dari hasil tinjauan kita dilapangan hari ini kita tampung semua keluhan masyarakat termasuk dampak lingkungan yang kita lihat, dan  akan menjadi bahan kajian kita, karena saat ini kita masih mendalami data-data kajian dari pihak-pihak yang berkompeten, termasuk dari KLHK yang secepatnya proses tahapan-tahapan dalam mengambil keputusan.

Supaya benar-benar menghasilkan keputusan yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum, jadi kita tidak mau gegabah. Masyakarakat mohon bersabar dan bisa menjaga kondusifitas lingkungan. “jelas Edy

Sementara jajaran pengurus Kawali Jepara yang mendampingi langsung ke lapangan, melalui ketuanya Tri Hutomo memberikan penjelasan, dengan adanya usaha tambak udang mengakibatkan terjadinya open area pada lahan mangrove, yang sebagian besar berbatasan dengan zona rimba BTNKJ. “Ini  sangat membahayakan kelangsungan pulau Karimunjawa sebagai wilayah kepulauan, karena hutan mangrove merupakan sabuk pantai benteng pantai dari abrasi air laut,” ungkap Tri. Karena itu harus segera ditertibkan berdasarkan peraturan yang ada, tambahnya

Leave a Reply